Apakah Indonesia sudah Merdeka?
Apakah Indonesia sudah Merdeka? tentu kita sudah tau dari berbagai sumber bahwa 17 agustus 1945 adalah hari di mana proklamator kemerdekaan membacakan proklamasi kemerdekaan di hadapan rakyat 75 tahun yang lalu.
Tetapi, apakah cukup sampai disitu saja tujuan para pejuang kemerdekaan memerdekakan kita? Jawabnya adalah tidak. Tujuan para founding father dulu tidak cuma untuk mendapat pengakuan tetapi juga ingin bahwa seluruh rakyat Indonesia hidup sejahtera damai lahir dan batin. Serta memperoleh perlakuan yang sejajar dimata hukum serta seluruh rakyat Indonesia mendapatkan kesempatan yang sama untuk memperoleh pendidikan yang setinggi-tingginya.
seperti yang tertuang secara jelas dalam pembukaan UUD 1945 pada alenia empat. Tujuan Negara Republik Indonesia tersebut berbunyi :
“Melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia,memajukan kesejahteraan umum,Mencerdaskan kehidupan bangsa, melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial. Dapat disimpulkan tujuan Negara Republik Indonesia adalah tujuan perlindungan,kesejahteraan,pencerdasan,dan pedamaian.
Jikalau demikian tujuan para pejuang dan perintis kemerdekaan dulu, membandingkan dengan kondisi yang ada sekarang, Apakah kita sudah merdeka? Jawabnya adalah BELUM !!! Masih terlalu banyak kesenjangan di Masyarakat kita. di sana sini banyak sekali kesenjangan sosial, tindakan sewenang wenang. indonesia merdeka hanya di nikmati pengusaha dan pejabat elite pemerintahan.
di tambah lagi buruh rakyat kecil menjadi budak di negri sendiri dengan latar belakang membuka pekerjaan tetapi di dalamnya banyak sekali tindakan sewenang wenang oleh perusahaan asing. apalagi di musim pandemi saat ini rakyat bingung kehilangan pekerjaan karena efek covid-19 secara diam diam dpr mengesahkan UU Minerba. demo rakyat dan mahasiswa turun jalan karena kontroversi UU Omnibus law juga sudah terjadi beberapa kali di demo karena isi nya yang menguntungkan perusahaan tapi menyesengsarakan rakyat.
UU Hip pun tak ketinggalan menjadi perbincangan. trisila ekasila yang terdapat di frasa rancangan uu hip menimbulkan kegaduhan publik. UU Pks justru yang menjadi harapan rakyat justru di tarik dari prolegnas dengan alasan "terlalu rumit".
kebebasan berpendapat kritik terhadap pemerintah di sekat dengan uu ite dan masih banyak lagi persoalan yang terjadi di indonesia karena saya tidak tahu lebih mendalam apabila ada salah mohon di ingatkan.
Kemerdekaan sudah ada tapi kesakitan masih di rasa. Semoga di umur kemerdekaan indonesia yg semakin tua semakin bertambah dewasa pemikiran para rakyat terutama pemimpin untuk mengambil keputusan prorakyat karena indonesia sistem demokrasi "dari, oleh, untuk rakyat"
tak lupa mari sejenak mendoakan para pahlawan yang telah gugur di meedan juang. sembari berdoa'a supaya pandemi covid-19 segera di angkat tuhan dari muka bumi ini.
Selamat ulang tahun republik indonesia tercinta ke 75
gemah ripah lo jinawi adem tentrem aman makmur
Post a Comment
Post a Comment